Hubungan Antara Kemampuan Pengambilan Keputusan dengan Kemampuan Penyelesaian Masalah Pada Pemimpin Pendidikan Islam
DOI:
10.29303/jipp.v10i1.2988Published:
2025-02-28Downloads
Abstract
Kemampuan pengambilan keputusan merupakan keterampilan fundamental bagi seorang pemimpin. Pemimpin pendidikan Islam harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan kebutuhan pendidikan modern, yang seringkali memerlukan keputusan yang cepat dan tepat. Di sisi lain, kemampuan penyelesaian masalah juga menjadi sangat penting mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam saat ini, mulai dari isu-isu internal seperti manajemen sumber daya, pengembangan kurikulum, hingga tantangan eksternal seperti persaingan global dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Artikel ini bertujuan untuk meneliti bagaimana hubungan antara kemampuan pengambilan keputusan dengan kemampuan penyelesaian masalah pada pemimpin pendidikan Islam. Penelitian ini merupakan kajian literatur pustaka dari beberapa referensi utama, jurnal dan artikel yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan pengambilan keputusan dengan kemampuan penyelesaian masalah pada pemimpin pendidikan Islam memiliki beberapa aspek keterhubungan yaitu: Penyelesaian masalah sebagai Landasan pengambilan keputusan, Pengambilan keputusan sebagai solusi akhir dari Penyelesaian masalah, Musyawarah sebagai penghubung kedua kemampuan, Komplementaritas, Siklus iteratif, Pengaruh timbal balik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemampuan pengambilan keputusan dengan kemampuan penyelesain masalah pada pemimpin pendidikan islam memiliki keterkaitan dan hubungan yang sangat signifikan dalam suatu lembaga lembaga pendidikan.
Keywords:
Hubungan, kemampuan, pengambilan keputusan, penyelesaian masalahReferences
Al-Ghazali (1993). Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.
Chatib, M. (2011). Manajemen Mutu Pendidikan. Alfabeta.
Firdaus, H., & Mustofa, I. (2021). Critical Decision-Making and Problem-Solving in Urban Islamic Educational
Humaedi, S., Kudus, I., Pancasilawan, R., & Nulhaqim, S. A. (2018). gejala konflik dilembaga pendidikan. Share: Social Work Journal, 8(1), 101. https://doi.org/10.24198/share.v8i1.16032
Mintzberg, H. (1973). The Nature of Managerial Work. New York: Harper & Row.
Mulyana, A. (2019). Hubungan antara Kemampuan Pengambilan Keputusan dan Penyelesaian Masalah pada Kepala Madrasah di Indonesia. Jurnal Kepemimpinan Pendidikan Islam, 7(2), 45-60.
Nawawi, H. (2011). Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nayla Adelina Istika, et al., (2022). Peran Penting Seorang Pemimpin Organisasi Dalam Mengambil Keputusan. Jakarta: Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran.
Nazir, Moh. (2014). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2013). Organizational Behavior. New Jersey: Pearson Education.
Sitanggang, T., & Sibagariang, N. (2019). Jurnal Riset Tindakan Indonesia, Vol. 6.
Sugiyono (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunarta, S. (2020). Peran Visi bagi Pemimpin Organisasi di Tengah Era Globalisasi. Journal of Informasi, Universitas Negeri Yogyakarta
Susanto, D., & Nurul, H. (2021). Studi Kasus tentang Hubungan antara Kemampuan Pengambilan Keputusan dan Penyelesaian Masalah pada Lembaga Pendidikan Islam di Jawa Barat. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(1), 31-48.
Yukl, G. (2013). Leadership in Organizations. Boston: Pearson Education
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Arifin, Zaenal Arifin, Muhammad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
klik di sini 


















