Kurikulum Merdeka: Peluang dan Tantangannya Bagi Pendidikan Islam di Indonesia
DOI:
10.29303/jipp.v11i3.5341Published:
2026-08-05Downloads
Abstract
Implementasi Kurikulum Merdeka di Indonesia membawa gelombang transformasi yang secara regulatif turut menyasar lembaga pendidikan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peluang strategis dan tantangan sistemik yang dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam (madrasah dan pesantren) dalam menyongsong kebijakan kurikulum baru tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) melalui teknik analisis isi (content analysis) terhadap regulasi resmi pemerintah dan artikel jurnal ilmiah bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka membuka peluang emas bagi reposisi metodologi pendidikan Islam yang lebih humanis melalui pembelajaran berdiferensiasi dan internalisasi moderasi beragama dalam P5RA, namun dihadapkan pada tantangan disparitas kesiapan pedagogis guru serta overloaded curriculum. Dapat disimpulkan bahwa keberhasilan transisi kurikulum memerlukan strategi akomodasi selektif-inovatif dengan memanfaatkan fleksibilitas struktur kurikulum untuk merampingkan materi keagamaan tanpa mereduksi identitas keislaman.
Keywords:
Kurikulum Merdeka, P5RA, Pendidikan Islam.References
Abdullah, M. A. (2012). Islamic studies di perguruan tinggi: Pendekatan integratif-interkonaktif. Pustaka Pelajar.
Alim, S., & Roslan, M. (2021). The politics of curriculum change in Indonesian education system. Journal of Islamic Education Studies, 9(2).
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek. (2022). Kajian akademik kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Kemendikbudristek.
Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama RI. (2023). Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila dan profil pelajar Rahmatan lil Alamin (P5RA) pada madrasah. Kemenag RI.
Fahham, A. M. (2024). Tantangan pesantren dalam menghadapi dinamika kurikulum nasional. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 15(2). https://doi.org/10.46807/aspirasi.v15i2
Kementerian Agama RI. (2022). Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah. Kemenag RI.
Krippendorff, K. (2018). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). Sage Publications.
Malyana, A. (2023). Peluang dan tantangan penerapan Kurikulum Merdeka di lembaga pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Islam Al-Ilmi, 5(2). https://doi.org/10.32529/al-ilmi.v5i2
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Muhaimin. (2013). Rekonstruksi pendidikan Islam: Dari paradigma pengembangan, manajemen kelembagaan, kurikulum hingga strategi pembelajaran. Rajawali Pers.
Muhaimin. (2014). Pengembangan kurikulum pendidikan Islam. Rajawali Pers.
Rahayu, R., dkk. (2022). Inovasi Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah dasar. Jurnal Basicedu, 6(4). https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3236
Wahyuni, S. (2024). Problematika guru madrasah dalam mengimplementasikan asesmen pembelajaran Kurikulum Merdeka. Jurnal Kependidikan Islam Interdisipliner, 11(1). https://doi.org/10.14421/jkii.v11i1
Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
License
Copyright (c) 2026 Muh. Haikal Nur Fikri, Syamsul Arifin, Syarifudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
klik di sini 


















