PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KETUA YAYASAN PONDOK PESANTREN DAN SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP KINERJA GURU MADRASAH TSANAWIYAH SE – KECAMATAN PRAYA TIMUR
DOI:
10.29303/jipp.v2i1.33Published:
2017-01-06Downloads
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui pengaruh gaya kepemimpinan transformasional ketua yayasan pondok pesantren dan sistem pengambilan keputusan terhadap kinerja guru madrasah tsanawiyah. Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan metode pendekatan kuantitatif . sampel penelitian ini berjumlah 40 orang guru madrasah tsanawiyah yang tersebar pada semua desa di kecamatan praya timur yang ditentukan dengan teknik simple Random Sampling yang dilanjutkan dengan metode claster random sampling. Instrument untuk pengumpulan data menggunakan angket. Analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif, analisis regresi dan analisis kolerasi parsial. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Gaya kepemimpinan transformasional ketua yayasan pondok pesantren terhadap kinerja guru madrasah tsanawiyah dilihat dari nilai thitung >Â ttabel yaitu 2,874 > 2,021; koefesien diterminasi sebesar 17,9%; dan koefesien kolerasi parsial sebesar 0,287; (2) Sistem pengambilan keputusan terhadap kinerja guru madrasah tsanawiyah ditunjukan oleh nilai thitung >Â ttabel yaitu 2,295 > 2,012 dengan koefesien diterminasi sebesar 12,2%; dan koefesien kolerasi parsial sebesar 0,138; (3) Gaya kepemiminan transformasional ketua yayasan pondok pesantren dan sistem pengambilan keputusan berpengaruh terhadap kinerja guru madrasah tsanawiyah yang dilihat dari nilai Fhitung > Ftabel yaitu: 4,459 > 3,21 dengan koefesien diterminasi sebesar 19,4. Hal ini berarti bahwa gaya kepemimpinan transformasional ketua yayasan pondok pesantren berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru madrasah tsanawiyah, sistem pengambilan keputusan berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru, gaya kepemimpinan transformasional ketua yayasan pondok pesantren bersama-sama dengan sistem pengambilan keputusan berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru madrasah tsanawiyah.References
Abdullah, Said. 2007. Pesantren Jati Diri dan Pencerahan Masyarakat. Sumenep: Said Abdullah Institute Publishing
Ahmad. 2013. Astaga RI Peringkat ke-64 untuk Pendidikan. (online). Tersedia: http://news.okezone.com/read/2 013/06/01/373/816065/astagari-peringkat-ke-64-untukpendidikan diakses pada tanggal 20 Desember 2015
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Balai Pusat Statistik. 2011. Daftar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Per Provinsi di Indinesia.
Tersedia: www.srie.org/2013/03/inidaftar-peringkat-indekspembangunan.html diakses 4 Agustus 2015
Campbell, Vincent., et al. 1997. Decisions Based on Science. Arlington VA: National Science Teachers Association.
Engoswara dan Aan Komariah. 2011. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Harris, Robert. 2009. Introduction to Decision Making. Tersedia:
http://www.virtualsalt.com/bioblu rb.htm. diakses 23 Desember 2015
Mulyasa, E. 2013. Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
O’Leary, Elizabeth. 2001.
Kepemimpinan Edisi Pertama. Yogyakarta: Andi
Rahmi, Sri. 2014. Kepemimpinan Transformasional dan Budaya Organisasi Ilustrasi Dibidang
Pendidikan. Jakarta: Mitra Wacana Media
Rodliyah, Siti. 2013. Partisipasi
Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan dan Perencanaan di Sekolah.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Santrock, John W. 2008. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Prenata Media Group.
Sean Coughlan Koresponden pendidikan BBC. 2015. Peringkat Kualitas Pendidikan Indonesia Secara
Global. Tersedia:
www.bbc.com/indonesia/majala
h/.../ 150513 diakses 3 Agustus 2015
Siagian, Sondang P. 1985. Peranan Staf Dalam Managemen. Jakarta: Gunung Agung
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suharsaputra. 2013. Administrasi Pendidikan. Bandung: PT.
Rafika Aditama Supardi. 2013. Kinerja Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Tjiptono, Fandy dan Anastasia Diana. 2001. Total Quality Management Edisi Revisi. Yogyakarta: ANDI
Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Prinsip
Profesionalisme Guru dan Dosen.
klik di sini 


















