Intaegrasi Nilai-nilai Antikorupsi dalam Pelaksanaan pembelajaran PPKn di SMP Negeri 8 Mataram
Penulis
Lalu Habib , Rispawati Rispawati , Bagdawansyah Alqadri , Lalu SumardiDOI:
10.29303/jipp.v7i3b.836Diterbitkan:
2022-09-29Terbitan:
Vol 7 No 3b (2022): SeptemberKata Kunci:
Nilai-nilai Antikorupsi, Pembelajaran PPKn, SMPN 8 MataramArticles
##submission.downloads##
Cara Mengutip
Abstrak
Mengintegrasi nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran PPKn guna menumbuhkan karakter kejujuran dan tanggung jawab kepada siswa. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) untuk mengetahui model pengintegrasian nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran PPKn di SMPN 8 Mataran; 2) untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran PPKn di SMPN 8 Mataram. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek dalam penelitian ini yaitu guru yang mengajar mata pelajaran PPKn kelas VII. Informan dalam penelitian ini yaitu wakil kepala sekolah bagian kurikulum dan siswa kelas VII karena siswa yang merasakan pembelajaran dari guru tersebut. Teknik pengumpulan data yang dikenakan yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian mempelihatkan bahwa: 1) model integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran PPKn di SMPN 8 Mataram sudah berjalan dengan baik mengenakan model pembelajaran saintifik berupa Discovery Learning, PBL dan PJBL. Hal ini dapat dibuktikan dari segi tahapan pembelajaran yakni perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran sudah mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi; 2) pelaksanaan integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran PPKn di SMPN 8 Mataram ini masih kurang berjalan maksimal karena masih belum dilakukan pada semua tahapan pembelajaran, melainkan hanya dilakukan pada bagian kegiatan pendahuluan dan kegiatan penutup pembelajaran saja. Dapat disimpulkan bahwa model yang digunakan untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ini yaitu Model Discovery Learning, PBL, dan PJBL yang kemudian pelaksanaannya hanya pada kegiatan pendahuluan dan kegiatan penutup pembelajaran saja.
Referensi
Adisusilo, Sutarjo (2013). Pembelajaran Nilai Karakter, Konstruktivisme dan VCT Sebagai Inovasi Pendekatan Pembelajaran Afektif. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Agus, Wibowo (2012). Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Agus Wibowo (2013). Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Aji, S. (2013). Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa. Jakarta: Ghalia Indonesia
Aka Hawari (2012). Guru Yang Berkarakter Kuat, Jogjakarta: Laksana
Anas Salahudin (2018). Pendidikan Antikorupsi. Bandung: CV. Pustaka Setia
Amri, Sofan et al. (2011). Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran. Jakarta: Prestasi Pustakaraya
Arikunto, S. (2002). Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
BSNP (2006). Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.
Bungin, Burhan (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Gajah Mada Press.
Bungin, Burhan (2007). Penelitian Kualitatif, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Putra Grafika.
Cholisin (2000). Materi Pokok Ilmu Kewarganegaraan-Pendidikan Kewarganegaraan. UNY. Yogyakarta
Cholisin (2004). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: FIS UNY.
Detik News. (6 September 2010). Kurikulum Anti-Korupsi di Sekolah Diterapkan Mulai 2011. Diakses pada 18 Oktober 2019, https:// news. detik. com/ berita /d1436393/kurikulum-anti-korupsi-di-sekolah-diterapkan-mulai-2011.
Fajar Arine, Supandi, & Husen Achmad (2017). Model Pengintegrasian Pendidikan Anikorupsi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Fatchurahman, n.d. Penanaman Karakter Jujur Pada Siswa Kelas III Sekolah Dasar Negeri. Senden Mungkid Magelang. Universitas PGRI Yogyakarta.
Hamalik, Oemar (2009). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta. Bumi Aksara.
Joesyiana, K. (2018). Penerapan Metode Pembelajaran Observasi Lapangan (Outdor Study) Pada Mata Kuliah Manajemen Operasional (Survey Pada Mahasiswa Jurusan Manajemen Smester III Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Beserta Persada Bunda). PeKA: Jurnal Pendidikan Ekonomi Akuntansi FKIP UIR, 6(2), 90-103
Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta, 2007). h. 437
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2012). Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2012). Bahan Uji Publik Kurikulum Kemendikbud. (2018). Permendikbud. No 20 tahun 2018 tentang Satuan
Kurniasih, Sani (2014). “Strategi-Strategi Pembelajaran†Internasional Jurnal of Education, volume 1: (12-14)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 1–42.
Moleong, Lexy (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Mukodi & Burhanuddin, A. (2014). Pendidikan Anti Korupsi. Yogyakarta: Aura Pustaka.
Mustari, Mohamad (2014). Nilai Karakter Refleksi untuk Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mulyana, R. (2004). Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.
Mustari, Mohamad (2014). Nilai Karakter Refleksi untuk Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Novan Ardy, Wiyani (2013). Membumikan Pendidikan Karakter di SD. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Nuqul, Fathul Lubabin (2008). Peran Penilaian Keadilan terhadap Komitmen Organisasi (Telaah Psikologi Sosial Keislaman). Jurnal Psikoislamika, 5(1), 39-59. Malang: UIN Press
Pemberantasan Korupsi, K. (2020). Laporan Tahunan KPK 2020. 1–105.
Rusman (2014). Model-model Pembelajaran (Mengembangkan Profesionalisme Guru). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Salahudin, Anas (2018). Pendidikan Antikorupsi: Pengantar. Bandung: Pustaka Setia
Samsuri (2011). Pendidikan Karakter Warga Negara, Yogyakarta: Diandra Pustaka Indonesia.
Sheilla Zihan Nadya Harahap (2019). â€Peran Guru dalam Menanamkan Nilai Antikorupsi pada Siswa Melalui Mata Pelajaran PPKn di SMP Muhammadiyah 1 Medan T.P 2019/2020â€.
Sugiyono (2016). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta: Bandung.
Sugiyono (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: PT. Alfabeta.
Suryadi (2013). Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter. (Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan Kombinasi (Mixed Methods).
Sumantri, E. (2007). Pendidikan Nilai Kontemporer. Bandung: Program Studi PU UPI.
Supinah, Ismu Tri Parmi. 2011. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Melalui Pembelajaran Matematika di SD. Modul Matematika SD Program Bermutu. Yogyakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga kependidikan (PPPPTK) Matematika.
Sund, Kartawisastra. 1980. Strategi Pembelajaran 3 SKS. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Supriyatna, Akhmad et al. 2017. Pendidikan Antikorupsi: Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Tingkat SMP/MTs
(Tindak Pidana Korupsi, 2002)Tindak Pidana Korupsi, K. P. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002
Trahati, MR. 2015. “Implementasi Pendidikan Karakter Peduli Lingkungan di Sekolah Dasar Negeri Tritih Wetan 05 Jeruklegi Cilacapâ€. Skripsi (Tidak Diterbitkan). Yogyakarta: FKIP UNY. Diakses pada 21 Oktober 2016, pukul14:48. (http://eprints.uny.ac.id/24678/1/SKRIPSI%20Melia%20Rimadhani%20Trah ati%20NIM%2011108244080.pdf).
Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Wisudo, B., Irawan, A., PH Paat, J., Subkhan, E., & F Paat, L. (2019). Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Pedagogi Kritis. Instrans Publishing. Malang.
Zainal Abiding Bagir, Integrasi Imu Dan Agama, (Bandung: Mizan Pustaka, 2010)
Zamroni. (2014). Pendidikan Untuk Demokrasi, Tantangan Menuju Civil Society, Yogyakarta: BIGRAF Publishing.