Penerapan Kebijakan Sistem Zonasi serta Dampaknya terhadap Kesetaraan Hak Memperoleh Pendidikan
DOI:
10.29303/jipp.v7i2c.633Diterbitkan:
2022-05-29Unduhan
Abstrak
Penerapan kebijakan sistem zonasi menimbulkan permasalahan pada masyarakat. Pada umumnya masyarakat menginginkan sekolah berkualitas bagi anak-anaknya. Tujuan penelitian ini untuk mengungkapkan asas pemerataan pendidikan dan dapat memberikan hak untuk semua kalangan. Kebijakan sistem zonasi ini jangka waktu yang panjang maka tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit dan non favotit, karena bagi masyarakat Faktor utama dalam memilih sekolah ialah tingkat kefavoritan. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penererapan sistem zonasi di SMA Negeri 1 P, SMA Negeri 2 P, SMA Negeri 1 K. Sistem Zonasi masih mengikuti aturan permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, afirmasi, prestasi, dan perpindahan domisili orang tua, namun jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi pemenuhan kuota atau daya tampung terakhir menggunakan jalur afirmasi. Seharusnya kriteria kedua yang lebih relevan setelah jarak adalah prestasi siswa. Kriteria prestasi ini akan lebih bagus karena lebih menguntungkan sekolah. Dengan adanya sistem zonasi siswa lebih besar kemungkinannya untuk masuk SMA Negeri, kemudian dampak negatif dari sistem zonasi pembelajaran dikelas kurang efektif dan dampak postifnya yaitu zonasi tidak lagi memandang setatus sosial.
Kata Kunci:
Kesetaraan Hak, Penerapan Kebijakan, Sistem Zonasi.Referensi
Arifuddin, I., Sari, N. W., Susanto, S. H., & Sayekti, I. C. (2019). Sistem Zonasi, Antara Realita dan Harapan.Seminar Nasional Pagelaran Pendidikan Dasar Nasional (PPDN) 2019, 1(1), 372–383.
Asri, M. F. (n.d.).Pengaruh Sistem Zonasi Terhadap Kualitas Pendidikan Di Indonesia.
Darwis, M. (2020).Problemantika Sosial Sistem Zonasi.Jurnal Sipatokkong BPSDM Sulawesi Selatan, 1(3), 137–142. https://ojs.bpsdmsulsel.id/
Dauta, A. R. (n.d.).Pelaksanaan Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018.
Dauta, A. R. (2014).Pelaksanaan Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Seko.
Desi, W., & Adelina, Y. N. (2018). Pengaruh Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Terhadap Prestasi Belajar Siswa. 151(2), 10–17.
DMS, M. aprilia. (n.d.). Pengaruh Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Dalam Dunia Pendidikan.
Gede, D. S., & Ni Luh, Y. (2021). Sistem Zonasi Sekolah: Antara Persepsi Dan Minat Belajar Siswa. Indonesian Journal of Learning Education and Counseling, 3(2), 183–193.
Gustiana. (2021).Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Di SMAN 6 Bone Kecamatan Kahu Kabupaten Bone.
Hani, I. U. (2021). Dampak Sistem Zonasi Penerima Peserta Didik Baru Terhadap Pemerataan Kualitas Pendidikan.
Khasanah, U. L. (2018). AnalisisImplementasi Kebijakan Sistem Zonasi Perspektif Stakeholder Sekolah.Journal of Physical Therapy Science,
Mustari, M (2012). Pengantar metode penelitian yogyakarta: LaksBang PRESSindo
Nadziroh, C. & W. P. (2010).Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan.Jurnal Konstitusi, 7(1), 181–212.
Nurlailiyah, A. (2019).Analisis Kebijakan Sistem Zonasi Terahadap Perilaku Siswa SMP di Yogyakarta. Realita: Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan, 17(1), 13–22.
Pangestuti, A. (2021).Sistem Zonasi dalam Perspektif Pendidikan. Jurnal READ (Research of Empowerment and …, 2(1), 15–21.
Pradewi, G. I., & Rukiyati, R. (2019).Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Perspektif Pendidikan.Jurnal Manajemen Dan Supervisi Pendidikan, 4(1), 28–34.
Purwanti, D., Irawati, I., & Adiwisastra, J. (2018). Efektivitas Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi Bagi Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan.
Putu, I. A., Dewi, R., Suharsono, N., & Meitriana, M. A. (2019). Persepsi Warga Sekolah dan Orang Tua Siswa Terhadap Sistem Zonasi.Jurnal Pendidikan Ekonomi, 11(2), 552–561.
Raco, J. (2010). METODE PENELITIAN KUALITATIF ( Jenis, Karakter dan Keunggulanya ). 145.
Rohmatillah, F. (2020). Pengaruh Sistem Zonasi Sekolah Terhadap Tingkat KepuasanPeserta Didik Memilih Sekolah Di SMA Negeri 12 Surabaya Tahun Pelajaran 2019/2020. Sustainability
Solicin, M., & Kutsi, I. (2019).Implementasi Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Berbasis Sistem Zonasi pada Tingkat Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar di Kecamatan Jombang. Dirasat: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 5(1), 20–39.
Sugiyono (2016). Metode Penlitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif , dan R&D (p. 80).
Yuliani, N. (2021). Tinjauan Yuridis Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Sistem Zonasi. Journal Presumption of Law, 3(1), 80–102. https://doi.org/10.31949/jpl.v3i1.986
Wahidmurni (2017). Pemaparan Metode Penelitian Kualitatif. Materi Kuliah Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UIN Malang.

klik di sini 


















